SSR Konsorsium Eliminasi TB di Kota Serang-Cilegon 2021 Tahap 1

Program

The Global Fund Kerjasama Konsorsium Penabulu-STPI

17-SPK/SR Banten PB-STPI/III/2021

IDR 

01 Januari 2022 – 31 Desember 2022

Komitmen global untuk mengakhiri tuberkulosis (TB) dituangkan dalam the End TB Strategy yang menargetkan penurunan kematian akibat tuberkulosis hingga 90% pada tahun 2030 dibandingkan tahun 2015, penurunan kejadian tuberkulosis sebesar 80% pada tahun 2035 dibandingkan tahun 2015, dan tidak ada rumah tangga yang mengalami biaya katastropik akibat TB pada tahun 2030. Dalam the End TB Strategy ditegaskan bahwa target tersebut diharapkan dapat tercapai dengan inovasi, seperti pengembangan vaksin dan obat TB baru dengan resimen jangka pendek.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyusun roadmap pemberantasan tuberkulosis di Indonesia tahun 2020-2030 yang mencakup target penurunan kejadian tuberkulosis menjadi 65 kasus per 100.000 penduduk pada tahun 2030. Target menuju pencapaian tahap awal tuberkulosis eliminasi di Indonesia pada tahun 2030 dioptimalkan dengan pemodelan epidemiologi tuberkulosis menggunakan perangkat Tuberculosis Impact Model and Estimates (TIME).

Dana hibah Global Fund pada periode 2021-2023, yang mencakup dana pendamping untuk melakukan penemuan kasus aktif TB. Konsorsium Komunitas Penabulu STPI sebagai Penerima Utama akan menggunakan dana hibah tersebut untuk mendukung Program TB Nasional di 30 provinsi dan 190 kabupaten.

Melanjutkan hibah CSO sebelumnya, Konsorsium PB-STPI akan mendukung kader melakukan investigasi kontak dan mengorganisir penjangkauan TB di tingkat komunitas serta kepatuhan pengobatan untuk DS TB, manajer kasus dan pendukung pasien memberikan dukungan kepatuhan pengobatan untuk pasien TB-MDR, dan juga akan bekerja dalam advokasi serta menangani masalah koinfeksi TB / HIV.

Melalui dukungan Dana Pendamping, Konsorsium PB-STPI membrikan kepercayaan kepada TB Pratama untuk melakukan pendampingan di wilayah Kota Serang dan Kota Cilegon sebagai SSR Konsorsium. Untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Program TB di daerah (Dinkes Kota) akan mendukung kader (untuk DS-TB) dan pendukung pasien (DR-TB) untuk melakukan investigasi kontak, kepatuhan pengobatan bagi pasien di sektor swasta mengikuti Strategi the District Public-Private Mix. Terutama untuk DR-TB, pendukung pasien akan bekerja untuk mengajak pasien yang tidak hadir secara rutin untuk kembali ke pengobatan.

Dalam periode 2021-2023, Konsorsium PB-STPI juga akan mendukung kegiatan penguatan sistem masyarakat dan advokasi pembiayaan daerah untuk pemberian perawatan TB yang berkelanjutan.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published.